Jokowi Siap-siap Longgarkan PSBB, Padahal Indonesia Masih Darurat Kesehatan

18 Mei 2020 16:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan bermotor memadati Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor memadati Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Kurva penyebaran virus corona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan menurun. Hingga Senin (18/5), jumlah positif corona mencapai 18.010, sementara yang meninggal mencapai 1.191 orang.
ADVERTISEMENT
Di tengah kasus yang masih melonjak naik, Presiden Jokowi berencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski belum berlaku sekarang, namun pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario dan protokol pelonggaran.
Selain data yang belum turun, pemerintah juga masih memberlakukan status darurat kesehatan terkait wabah corona. Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir menjelaskan, status darurat kesehatan masyarakat mengacu pada Keppres Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selama Keppres berlaku, maka Indonesia masih dalam darurat kesehatan. Status darurat akan berhenti jika Keppres tersebut dicabut.
"Jadi, kedaruratan ini akan tidak berlaku kalau sudah dicabut atau dibatalkan. Selama Keppres (masih) berlaku, suasana darurat akan terus, Indonesia masih dalam darurat kesehatan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
Pemerintah rupanya tak main-main menyiapkan skenario pelonggaran PSBB berbalut istilah New Normal. Menurut dia, Presiden Jokowi menugaskan sejumlah menteri untuk mempersiapkan protokol dan tahapan pelonggaran PSB. Misalnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5). Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Alasan pemerintah melonggarkan PSBB, kata dia, adalah demi memulihkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak corona. Dengan adanya pelonggaran PSBB, diharapkan masyarakat kembali produktif.
Sementara itu, protokol New Normal nantinya akan disiapkan oleh Kemenko Perekonomian, Kemenkes dan Gugus Tugas. Menurut Muhadjir, protokol diperlukan agar masyarakat tidak bertindak di luar protokol kesehatan penyebaran COVID-19 saat relaksasi PSBB. Nantinya pemerintah akan menerbitkan protokol secara rinci di tiap sektor.
"Misal ketika restoran buka, bukan berarti bukanya seperti sebelum adanya COVID. Harus mematuhi protokol, datang atau makan di restoran," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti ada protokol di restoran, ibadah, datang di acara yang melibatkan jumlah pengunjung relatif banyak. Boleh salat berjemaah tapi beda sebelum ada new normal ini," lanjutnya.
Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Dok. BNPB
Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut dalam waktu satu atau dua pekan ke depan tidak akan ada pelonggaran PSBB.
Sejauh ini pembahasan pelonggaran atau pengurangan PSBB masih sebatas skenario saja.
"Arahan dari Bapak Presiden sampai dengan satu dan dua minggu ke depan belum ada kebijakan pengurangan pembatasan. Sehingga apa yang hari ini disampaikan adalah sebuah rencana tentang skenario yang nantinya akan tergantung dari data-data lapangan," kata Doni dalam konferensi persnya secara virtual.
Sebelumnya, Jokowi menyebut, pemerintah belum menerapkan pelonggaran PSBB. Pemerintah, kata dia, masih dalam rangka menyiapkan berbagai skenario.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB karena jangan muncul nanti keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah Sudah mulai melonggarkan PSBB. Belum, belum belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi dalam sambutan ratas.
"Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data data dan fakta fakta di lapangan," tambahnya.
========
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.