Jokowi Siapkan Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Usai Penetapan KPU
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2024. MK menyatakan gugatan yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.
ADVERTISEMENT
Setelah putusan MK keluar, Jokowi mengungkapkan akan segera menyiapkan proses transisi dari pemerintahannya ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
Proses transisi akan disiapkan begitu KPU menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024 pada Rabu (24/4) besok.
"Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok, ya," ujarnya.
Jokowi juga menyatakan, putusan MK membuktikan bahwa segala tuduhan yang diarahkan kepada pemerintah terkait proses Pilpres 2024 tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah ini. Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT