Jokowi soal Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Kasino: Tidak Terpuji

18 Desember 2019 8:47 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima laporan soal kepala daerah yang menyimpan uang Rp 50 miliar di rekening kasino (perjudian). Jokowi menyayangkan ada pejabat daerah yang menyimpan uang di rekening luar negeri tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya belum dapat laporan secara baik tertulis, baik lisan dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) mengenai itu. Tapi yang jelas, sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah [berbuat seperti itu], enggak benar," ujar Jokowi kata saat meninjau calon ibu kota baru di Kalimantan Timur, Jakarta, Rabu (18/12).
Temuan ini sebelumnya diungkapkan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat memaparkan refleksi PPATK selama periode 2019. Tanpa menyebut nama, Kiagus mengungkap ada kepala daerah yang menyimpan uang dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino.
Setelah mendengar kasus ini, Jokowi belum mau berkomentar banyak. Jokowi mengaku masih menunggu laporan dari PPATK.
"Bisa dibayangkan? Simpan uang di kasino? Jadi belum bisa komentar," ungkap Jokowi.
ADVERTISEMENT
PPATK kini sudah berkoordinasi dengan KPK untuk menyelisik dana tersebut. Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengantongi nama kepala daerah yang dimaksud. Meski tak menjelaskan secara detail, Agus menegaskan anak buah kepala daerah itu sudah berstatus tersangka di KPK.
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," kata Agus.
"Di proyek-proyek perencanaannya (kepala daerah) juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu, berkembang nanti, kan sudah ditangani KPK. Semoga nanti pengembangannya kesana," tutur Agus.
PPATK sebelumnya menduga itu merupakan modus baru dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). PPATK bahkan juga menemukan transaksi untuk membeli barang mewah.
"Kami proaktif, kami ungkap ini adalah modus baru, [uangnya] ditanam di non-perbankan di luar negeri. Makanya kita ungkap di sini, bahwa ini, lho, hasil endusan kami, supaya ada deterrent effect (efek jera)," ujar Kiagus.
ADVERTISEMENT
"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan luar negeri," tutur Kiagus.