Jokowi soal Pemekaran di Papua: Masih Moratorium, Aspirasi Ditampung

2 Desember 2019 16:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberi sambutan di acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberi sambutan di acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mewacanakan untuk melakukan pemekaran di sejumlah wilayah di Papua. Namun, Presiden Joko Widodo mengatakan pemekaran masih belum bisa terealisasi karena masih moratorium.
ADVERTISEMENT
Namun jika ada aspirasi, Jokowi memastikan akan menampungnya. Termasuk dari Papua yang mencakup Papua Tengah dan Papua Selatan.
"Sampai saat ini urusan pemekaran itu masih moratorium. Tetapi kalau ada aspirasi dari bawah, misalnya di provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di pegunungan tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Wacana pemekaran Papua, kata Jokowi, telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menyebut sejumlah pihak mulai mengkaji wacana itu.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo foto bersama dengan penari tradisional di Kaimana, Papua Barat. Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," pungkasnya.
Sebelummya, Jokowi sempat berjanji akan memenuhi aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat yang diwakili para tokoh saat berkunjung ke Istana Negara, Senin (10/9). Salah satu aspirasi yang dikabulkan adalah soal pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT
Selama ini, pemerintah memberlakukan moratorium untuk pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Jokowi mengizinkan pemekaran beberapa wilayah di Papua menjadi 2 atau 3.
"Mengenai yang berkaitan dengan pemekaran. Ya jangan banyak-banyak dulu. Tadi minta tambahnya 5 wilayah adat. Saya, ya, tapi mungkin sementara tidak 5 dulu. Mungkin kalau enggak 2 atau 3," kata Jokowi di lokasi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima Majelis Rakyat Papua di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Nadia Riso/kumparan
Sayangnya, wacana pemekaran ini tidak disambut baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). Ketua Pokja Adat MRP, Demas Tokoro, mengatakan wacana ini perlu dipertimbangkan dan disetujui baik oleh DPR, MPR, dan juga DPR Papua Barat (DPRPB) dan MPR Papua Barat (MPRPB).
Menurut Demas, isu pemekaran Papua ini harus dibicarakan lebih serius karena ada banyak faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk manfaat dari pemekaran itu.
ADVERTISEMENT
"Yang perlu diperhatikan itu kerakyatan, kedua sumber daya manusianya. Kemudian jika ada rapat bersama dengan DPR, gubernur, MRP. Ini perlu diperhatikan. Kita tidak begitu saja menerima, tapi perlu pertimbangan-pertimbangan manfaat pemekaran apa," kata Demas usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).