Jokowi: Sudah Saatnya Negosiasi Perbatasan Indonesia-Malaysia Diintensifkan

1 April 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kerja PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Merdeka, Jakarta, (1/4/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kerja PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Merdeka, Jakarta, (1/4/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/4/2022). Salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah perbatasan antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
Jokowi menilai, sudah saatnya bagi kedua negara untuk membahas batas darat dan maritim secara intensif.
“Hal lain yang kita bahas kembali dalam pertemuan ini adalah mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas darat dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” papar Jokowi dalam konferensi pers kunjungan kerja PM Malaysia di Indonesia pada Jumat.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Menerima Kunjungan Kerja PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Merdeka, Jakarta, (1/4/2022). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembahasan isu perbatasan maritim dan perbatasan darat Indonesia-Malaysia memang sudah berlangsung lama. Pada kunjungan PM Ismail ke Istana Bogor pada November 2021 lalu, masalah ini juga merupakan salah satu yang diperbincangkan dengan Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan kali ini, Presiden Jokowi juga membahas tentang kasus penyelundupan orang yang kerap terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jokowi mengatakan kedua pihak telah setuju untuk bekerja sama dalam menyelesaikan isu ini dengan segera.
ADVERTISEMENT
“Selain itu kita juga masih melihat maraknya kasus penyelundupan orang. Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyimpangan orang termasuk di penegakan hukumnya,” jelas Jokowi.
Penulis: Sekar Ayu.