Jozeph Paul, Terduga Penista Agama yang Sebut Nabi ke-26, di Luar Negeri?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, Jozeph diduga telah meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018. Hal itu diketahui dari data Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta. Ada yang menyebut Jozeph sedang di Hong Kong.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan Jozeph termasuk dugaan berada di luar negeri.
“Sedang diselidiki,” kata Argo kepada kumparan, Minggu (18/4).
Polri belum mau berkomentar banyak atas keberadaan Jozeph. Meski begitu, polisi telah bergerak menyelidiki kasus itu.
Sebelumnya, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang menghebohkan publik. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan lewat akun Youtubenya.
Seorang pria Husin Alwi telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
ADVERTISEMENT
Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama .
"Adanya dugaan sentimen terhadap agama islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin, Sabtu (17/4).