Jozeph Paul, Terduga Penista Agama yang Sebut Nabi ke-26, di Luar Negeri?

18 April 2021 11:40 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jozeph Paul Zhang. 
 Foto: Dok. YouTUbe
zoom-in-whitePerbesar
Jozeph Paul Zhang. Foto: Dok. YouTUbe
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Dia telah dilaporkan ke Bareskrim karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan berbagai pernyataan yang dinilai menistakan Islam.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, Jozeph diduga telah meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018. Hal itu diketahui dari data Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta. Ada yang menyebut Jozeph sedang di Hong Kong.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan Jozeph termasuk dugaan berada di luar negeri.
“Sedang diselidiki,” kata Argo kepada kumparan, Minggu (18/4).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait peristiwa bom Gereja Katedral Makassar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/3). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Polri belum mau berkomentar banyak atas keberadaan Jozeph. Meski begitu, polisi telah bergerak menyelidiki kasus itu.
Sebelumnya, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang menghebohkan publik. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan lewat akun Youtubenya.
Pengacara bernama Husain Alwi melaporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa
Seorang pria Husin Alwi telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
ADVERTISEMENT
Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.
"Adanya dugaan sentimen terhadap agama islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin, Sabtu (17/4).