Jual Miras Sembunyi-sembunyi, 2 Mahasiswa Dicambuk 18 Kali di Aceh

8 April 2021 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap mahasiswa yang kedapatan menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap mahasiswa yang kedapatan menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap dua mahasiswa yang kedapatan menjual miras secara sembunyi-sembunyi.
ADVERTISEMENT
Kedua pelanggar tersebut adalah AN (25) dan SY (26), masing-masing dijatuhi hukuman sebanyak 18 kali cambuk. Proses eksekusi tersebut berlangsung digelar di kawasan Taman Sari Kota Banda Aceh, Kamis (8/4).
Keduanya diamankan petugas pada Februari 2021 di kawasan Lampineung, Kota Banda Aceh. Atas perbuatannya Kejaksaan Tinggi (Kejati) lalu menjatuhkan hukuman sebanyak 20 kali cambuk dan dipotong masa tahanan 2 kali cambuk.
“Kasus khamar (miras), keduanya masing-masing dikenakan 18 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan 2 kali cambuk,” kata Kabid Penindakan Syariat Islam WH Kota Banda Aceh, Safriadi.
Safriadi menuturkan, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka memasok minuman haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara, lalu menjualnya secara tersembunyi di Kota Banda Aceh.
“Mereka jualnya secara sembunyi-sembunyi, siapa yang mau beli maka datang ke rumahnya,” ujar Safriadi.
ADVERTISEMENT
Safriadi tak menampik selama ini peredaran miras di Kota Banda Aceh kerap dilakukan secara tersembunyi. Sehingga pihaknya mengaku kesulitan saat melakukan penindakan di lapangan.
Karena itu, Safriadi meminta masyarakat ikut membantu petugas Satpol PP/WH, dengan memberikan informasi setiap menemukan aktivitas penjualan miras di Kota Banda Aceh.
“Kalau masyarakat tidak peduli ini sangat sulit, karena mereka main bawah tanah. Miras, narkoba, itu kan bagian yang sangat tersembunyi. Jadi, kalau masyarakat tidak peduli, tidak membantu, maka agak sulit kita berantas,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Safriadi, petugas tetap terus melakukan pengawasan di beberapa lokasi yang terindikasi adanya penjualan miras.
“Kita akan mencoba deteksi ini, kita juga minta tolong kepada pihak kepolisian saling membantu sehingga bisa kita redam peredaran ini di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT