Jubir Kemhan Ungkap Kontrak Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Dibatalkan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa kontrak pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 dibatalkan, bukan ditunda.
ADVERTISEMENT
"[Kontrak pembelian Mirage 2000-5] Iya sementara ini kita batalkan ya, kontrak itu tidak efektif gitu," kata Dahnil dalam jumpa pers di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2) malam.
Jumpa pers tersebut merespons pemberitaan media asing terkait skandal pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 oleh Kemenhan. Dalam pemberitaan itu, skandalnya terkait korupsi.
Dahnil menjelaskan, kontrak tersebut dibatalkan bukan ditunda. Pembatalan dilakukan karena alasan fiskal.
"Keterbatasan atau kemarin kita menggunakan istilah kapasitas fiskal kita belum bisa meng-cover terkait dengan belanja [jet tempur] Mirage tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Indonesia menunda rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 yang sebelumnya digunakan oleh Qatar.
Dahnil saat itu mengatakan penundaan pembelian pesawat itu karena keterbatasan kapasitas anggaran.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk mengisi kekosongan karena masih menunggu Rafale Dassault yang sudah dipesan, pesawat-pesawat F-16 Sukhoi akan dilakukan retrofit (penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama).