Jubir Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Kalau Mau Klarifikasi di Pengadilan Saja

23 September 2021 8:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Laporan Polisi dari Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat Laporan Polisi dari Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Haris Azhar merupakan Direktur Eksekutif Lokataru. Sedangkan Fatia merupakan Koordinator KontraS.
Mereka dipolisikan terkait video pembahasan tambang Blok Wabu di Papua dalam channel Youtube Haris Azhar. Dalam video itu, Luhut disebut berada di balik bisnis tambang hingga sejumlah operasi militer di Blok Wabu Intan Jaya, Papua.
Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, ikut memberikan tanggapan atas kasus ini. Jodi kembali menegaskan, Luhut memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.
"Saya sudah pernah bilang dengan tegas bahwa Pak Luhut tidak punya bisnis tambang di Papua," kata Jodi.
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Jodi menjelaskan, dirinya ikut buka suara karena selama ini baik Haris dan Fatia selalu menyerang Luhut dalam kapasitasnya sebagai Menko, bukan pribadi. Sehingga ia ikut memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
"Saya bicara sebagai jubir Menko, karena mereka selalu bilang menyerang Pak Luhut sebagai pejabat publik. Jadi saya punya hak juga untuk berkomentar. Lagian kalau dibiarkan bisa mengganggu kinerja Pak Menko, yang selama ini tugasnya banyak seperti kita ketahui bersama," jelas dia.
Jodi memaparkan, laporan Luhut ke Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang salah. Ia memastikan, kasus ini akan berlanjut hingga pengadilan.
"Pak Luhut lapor ke polisi sesuai haknya dan prosedur hukum yang tersedia sebagai warga negara," kata Jodi.
Menko Marves Luhut Pandjaitan, berbincang dengan Menteri Energi UEA Suhail al Mazrouei. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
Ia juga heran mengapa Haris dan Fatia justru meminta Luhut untuk memberikan klarifikasi jika memang tidak mempunyai tambang di Papua.
"Kok jadi yang dituduh suruh datang dan klarifikasi kan lucu, kalau mau klarifikasi, nanti saja di pengadilan. Gitu saja kok repot dan bising ke mana-mana sampai ke internasional," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jodi mengatakan demokrasi Indonesia yang sehat ini harus dijaga dari kelompok kepentingan berjaring internasional yang hanya membela HAM secara tebang pilih.
"Sengaja atau tidak sengaja tidak bisa membedakan fitnah dan kritik. Yang selalu playing victim dan tidak memghargai proses hukum yang tersedia bagi semua warga negara tak terkecuali Pak Luhut," ucap dia.