Jubir Wapres soal Reshuffle: Pada Saatnya Nanti Pasti Ada Pembicaraan

12 April 2021 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersiap memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersiap memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Isu reshuffle mencuat seiring keputusan Presiden Jokowi melebur Kementerian Ristek dengan Kemdikbud dan membentuk Kementerian Investasi. Terkait hal itu, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengaku belum menerima informasi terkait reshuffle.
ADVERTISEMENT
"Nanti pada saatnya akan ada pembicaraan yang lebih spesifik antara presiden dan wakil presiden, dan tentu saja setelah semua bisa selesai baru nanti dibicarakan dalam rapat," ujar Masduki dalam diskusi virtual bersama awak media, Senin (12/4).
"Terkait dengan apakah nanti ada reshuffle dan seterusnya tentu saja wapres sudah rembukanlah atau pasti diajak rembukan oleh presiden tapi saya tidak ada updating untuk bicara lebih jauh soal itu," tegasnya.
Disinggung terkait urgensi pembentukan Kementerian Investasi, Masduki menyebut investasi sebagai hal esensial yang terbilang penting dan menurutnya lumrah jika keputusan pembentukan itu diambil Presiden.
"Saya kira kan memang investasi itu hal yang penting ke depan, tapi pembicaraan soal substansi yang anda maksud tidak bisa dibicarakan saat ini sifatnya belum final masih dalam proses untuk diselesaikan, tunggu saja dulu, sabar dulu," kata Masduki.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya paripurna DPR telah menyetujui rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Jokowi. Jokowi bakal membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemdikbud.
Usulan perubahan nomenklatur itu disampaikan dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.