Jubir Wapres: Vaksinasi Tetap Tunggu Fatwa Halal MUI, Fatwa Akan Segera Keluar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Fatwa MUI nanti tetap ditunggu. Karena tidak mungkin itu vaksin akan beredar tanpa fatwa MUI. Jadi walaupun barang sudah dikirim ke berbagai daerah, itu kan MUI dan BPOM sekarang sedang meneliti," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1).
"Pertama, kalau BPOM khusus hal yang terkait dengan kemujaraban, kegunaan, kekhasiatan, nilai bahaya dan seterusnya. Sehingga dengan demikian itu tugas dari BPOM. Sementara tugas dari MUI itu menilai kehalalan. Sekarang sedang berjalan," lanjutnya.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI itu menjelaskan, saat ini tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung. Ia menegaskan kehalalan vaksin harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Jangan ada kesan seakan-akan vaksinasi akan dilaksanakan tanpa fatwa MUI. Enggak benar itu. Jadi fatwa MUI pasti akan menjadi rujukan utama terkait halal dan tidaknya vaksin ini diedarkan," jelasnya.
Masduki juga memastikan fatwa MUI soal kehalalan vaksin akan keluar dalam waktu dekat. MUI juga telah berkoordinasi dengan Bio Farma, Kemenkes, dan pihak-pihak lainnya terkait hal ini.
"(Fatwa keluar) Jelang vaksinasi akan keluar nanti. Pokoknya dalam waktu dekat lah, pokoknya akan bareng," kata dia.
"MUI akan berjalan sesuai tata cara prosedur sebagaimana yang dijalani di MUI, dan pemerintah terutama Bio Farma sudah sangat tanggap, proaktif berhubungan dengan MUI dalam hal ini. Jadi Bio Farma, Menkes, semuanya sudah proaktif," jelasnya lagi.
***
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini: