Judi Sabung Ayam di Kompleks Pemda DKI Pondok Kelapa Digerebek, 3 Orang Dibekuk

20 Oktober 2020 0:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
Sebuah video penggerebekan judi sabung ayam viral di media sosial. Dalam video itu nampak kerumunan orang lari dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan video yang dimuat akun @jakarta.terkini itu tertulis lokasi penggerebekan terjadi di komplek Pemda DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 14.19 WIB.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia, mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Menurutnya, lokasi judi itu sudah berlangsung selama satu bulan sehingga meresahkan masyarakat.
"Jadi sabung ayam ini digelar di lahan kosong menggunakan geber, semacam arena yang dibuat melingkar dari bahan spon," kata Rensa kepada wartawan, Senin (19/10).
Rensa mengatakan, lahan itu milik seorang warga di sana berinisial S yang ditangkap saat penggerebekan. Selain pemilik lahan, 2 orang lainnya yaitu WA sebagai bandar dan M yang merupakan pemain turut ditangkap.
"Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 2 ekor ayam, uang Rp 550 ribu, belasan sepeda motor, geber atau arena sabung ayam," kata Rensa.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, sepeda motor yang diamankan polisi merupakan milik para pelaku judi yang kabur saat digerebek. Polisi sengaja menyitanya agar para pelaku datang ke kantor polisi untuk bertanggung jawab.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.