news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Juliari Batubara Akui Pernah Beberapa Kali Ditemui Politikus PDIP Ihsan Yunus

22 Maret 2021 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
 Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap bansos corona yang membuat eks Mensos, Juliari Batubara, sebagai tersangka turut menyeret nama pihak lain, salah satunya politikus PDIP, Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
Juliari mengakui beberapa kali pernah ditemui Ihsan Yunus di ruangannya di Kementerian Sosial. Juliari menilai pertemuannya dengan Ihsan Yunus wajar lantaran merupakan rekan sesama PDIP.
Diketahui sebelum kasus bansos terungkap, Ihsan Yunus merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemensos. Namun setelah KPK membongkar adanya dugaan rasuah dalam pengadaan bansos, Ihsan Yunus dipindah ke Komisi II sebagai anggota.
"Ihsan Yunus pernah beberapa kali ke ruangan terkait COVID-19," kata Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3), seperti dikutip dari Antara.
"Menurut saya beberapa kali berkunjung wajar karena dulu sama-sama satu fraksi di DPR," lanjut Juliari yang bersaksi secara video conference untuk 2 terdakwa penyuapnya yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Jaksa KPK kemudian mencecar Juliari apakah dalam pertemuan itu Ihsan Yunus membahas mengenai kuota penyedia bansos corona.
ADVERTISEMENT
"Pernah Ihsan Yunus bicara mau titip perusahaan di pengadaan sembako?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Tidak pernah membicarakan hal itu," jawab Juliari.
"Saudara tahu soal bina lingkungan?" tanya jaksa.
"Kalau bina lingkungan dalam arti sebenarnya tahu," jawab Juliari.
"Versi saudara apa maksudnya?" tanya jaksa.
"Bahasa inggrisnya CSR (Corporate Social Responsibility), itu artinya program bina lingkungan, tapi bina lingkungan di pengadaan bansos tidak pernah dengar," jawab Juliari.
"Tahu tahu ada pembagian kuota 1,9 juta dalam 4 klaster salah satunya untuk bina lingkungan yang didapat Pak Ardian?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Juliari.
Tersangka dari pihak swasta Ardian IM (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Adapun berdasarkan dakwaan Ardian, terdapat istilah "Bina Lingkungan" yaitu membagi-bagi jatah kuota penyedia bansos kepada pihak Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian dan lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam sidang sebelumnya, eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, mengungkap para pemilik kuota penyedia bansos sembako corona.
Nama-nama pengusung tersebut termasuk Juliari Batubara, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, anggota Fraksi PDI-P DPR RI Ihsan Yunus dan nama-nama lainnya.
Adi menyebut kuota 400 ribu paket menjadi jatah Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas yang antara lain didapat PT Bumi Pangan dan Andalan Persik Internasional.