Jumat Keramat, KPK Tahan Bupati Bandung Barat dan Anaknya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ayah dan anak itu memang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Jumat (9/4), keduanya turut ditampilkan. Mereka tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan borgol.
Istilah 'Jumat Keramat' memang sempat akrab di telinga awak media maupun masyarakat. Disebut keramat karena di hari Jumat, KPK kerap membuat keputusan penting ihwal nasib para koruptor. Termasuk penetapan tersangka hingga penahanan.
"Penyidik melakukan penahanan pada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/4).
Aa Umbara Sutisna ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK Gedung ACLC.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di sel khusus.
Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bandung Barat tersebut. Selain kedua orang itu, ada satu tersangka lain dalam perkara tersebut. Ia adalah M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.
Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.