Jumat Keramat KPK untuk Azis Syamsuddin

25 September 2021 15:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjerat Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara suap. Dia diduga memberikan suap Rp 3,1 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar terhindar dari penyelidikan lembaga antirasuah di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
"Saudara AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR 2019-2024 sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Azis merupakan 'korban' kesekian dari 'Jumat keramat' di KPK. Azis ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada hari tersebut. Beberapa jam berselang, dia dikenakan rompi oranye dan borgol, sebagai tanda dia jadi tersangka KPK dan langsung ditahan.
Penangkapan ini dilakukan penyidik KPK setelah sebelumnya Azis tak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan. Alasannya, dia tengah isoman. KPK kemudian mencari keberadaan Azis dan melakukan tes swab antigen. Hasilnya negatif. Azis pun digiring ke Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Istilah 'Jumat Keramat' memang akrab di telinga awak media maupun masyarakat. Disebut keramat karena di hari Jumat, KPK kerap membuat keputusan penting terkait nasib para koruptor. Seperti Azis yang ditangkap di hari tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, istilah ini pun punya sejarah. Nama besar semisal Angelina Sondakh, Ratu Atut Chosiyah, Idrus Marham, Zumi Zola, hingga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditahan KPK pada hari Jumat. Teranyar pada April 2021, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa ditahan di hari tersebut.
Tak hanya penahanan, penetapan tersangka pun kerap terjadi di hari Jumat. Termasuk di antaranya terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto, hingga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Bedanya, untuk Azis ini, 'Jumat Keramat' dia adalah ditangkap oleh KPK. Sementara pengumuman tersangka dan penahanannya dilakukan pada Sabtu pukul 00.30 WIB. Hanya selang 30 menit usai hari Jumat berakhir.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kasus Azis Syamsuddin
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri dalam konferensi pers mengungkapkan konstruksi kasus yang menjerat Azis. Berawal ketika Azis menghubungi Robin pada Agustus 2020.
Saat itu, Robin diminta untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. Aliza merupakan mantan pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Saat itu, Robin berdiskusi dengan advokat bernama Maskur Husain. Mereka pun setuju dengan meminta imbalan Rp 2 miliar dari masing-masing Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Azis pun diminta memberikan uang muka terlebih dahulu. Secara terpisah, Maskur Husain pun membuka rekening untuk mempermudah penerimaan uang.
"Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank MH secara bertahap," kata Firli.
ADVERTISEMENT
Masih bulan Agustus 2020, Robin menemui Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR di wilayah Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Azis Syamsuddin kembali memberikan uang yakni USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.
"Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain," kata Firli.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3, 1 miliar," sambungnya.
Azis Syamsuddin langsung ditahan oleh penyidik tak lama setelah pengumuman tersangka. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Robin dan Maskur sudah terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka dan kini sedang disidang. Sementara Aliza Gunado masih berstatus saksi.
ADVERTISEMENT