Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jumlah Siswa di Kelas saat Masa Transisi: SD-SMA 18 Orang, SLB dan PAUD 5 Orang
15 Juni 2020 17:25 WIB

ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan pedoman pembukaan sekolah di zona hijau. Selain jadwal pembukaan sekolah yang dimulai dari SMA/SMK/MA, Kemendikbud juga mengatur jumlah maksimal siswa di dalam suatu kelas.
ADVERTISEMENT
"Yang tadinya satu kelas itu 28 sampai 30 anak per kelas, untuk dua bulan pertama maksimal 18 peserta didik per kelas. Ini untuk pendidikan dasar dan menengah," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim saat jumpa pers virtual, Senin (15/6).
Sementara itu, untuk SLB dan PAUD, ia mengungkapkan maksimal peserta didik dalam suatu kelas adalah 5 orang. Ketentuan tersebut dilakukan agar siswa dapat menjaga jarak di dalam kelas.
"Jadi secara otomatis sekolah yang melalui masa transisi ini harus melakukan proses shifting, harus shifting. Dan kami memberikan kebebasan bagi pendidikan untuk seperti apa shiftingnya, per harian, mingguan, atau angkatan," jelas Nadiem.
Nadiem juga merinci jarak yang harus dipenuhi siswa di dalam kelas. Untuk SD hingga setingkat SMA dan SLB, jarak antara siswa di dalam kelas minimal 1,5 meter.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk tingkatan PAUD, siswa harus berjarak minimal 3 meter saat berada di dalam kelas.
"Jadi saat sekolah itu di bulan Juli di suatu kabupaten zona hijau, dan dia memulai pembelajaran tatap muka, tapi tidak bisa normal dulu. Selama dua bulan pertama dia buka, ada berbagai macam restriksi," tegasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.