Junta Militer Myanmar Tetapkan Pemerintah Bayangan sebagai Kelompok Teroris

9 Mei 2021 7:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa bergabung dalam unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Selasa (9/2). Foto: Stringer/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Massa bergabung dalam unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Selasa (9/2). Foto: Stringer/REUTERS
ADVERTISEMENT
Junta militer Myanmar pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing menetapkan pemerintahan bayangan sebagai kelompok "teroris".
ADVERTISEMENT
Pemerintah bayangan ini dibentuk sebagian besar anggota parlemen dan politikus partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi yang telah digulingkan.
"Pemerintah Persatuan Nasional" atau NUG adalah nama resmi pemerintahan tersebut, yang sengaja dibentuk untuk melemahkan kekuatan militer. Mereka menggaungkan semangat "kekuatan pertahanan rakyat" untuk melindungi warga sipil yang menghadapi kekerasan militer.
Seorang pengunjuk rasa memegang plakat dengan wajah Panglima Tertinggi, Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat protes anti-kudeta di Mandalay, Myanmar, Senin (15/2). Foto: AP Photo
Pada Sabtu (8/5) malam, televisi yang dikelola pemerintah mengumumkan NUG, pasukan pertahanan rakyatnya, dan kelompok afiliasi yang dikenal sebagai Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) diklasifikasikan sebagai "organisasi teroris".
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mendukung aksi teroris, memberikan bantuan aksi teror yang mengancam keamanan masyarakat dari CRPH, NUG, dan PDF," kata siaran berita malam itu dikutip AFP, Minggu (9/5).
Pengunjuk rasa anti-kudeta berdiri di belakang barisan perisai darurat saat berdemonstrasi di Yangon, Myanmar, Selasa (9/3). Foto: AP Photo
Pengumuman itu muncul saat ledakan bom sporadis lebih sering meledak di berbagai wilayah Myanmar, terutama di pusat komersial Yangon. Pihak berwenang menyebut ledakan tersebut sebagai bentuk "penghasut".
ADVERTISEMENT
Junta militer telah menyatakan CRPH dan NUG sebagai "perkumpulan yang melanggar hukum", dan mengatakan warga yang berinteraksi dengan mereka dianggap sebagai pengkhianatan tingkat tinggi.
Namun penentuan sebagai "organisasi teroris" berarti siapa pun yang berbicara dan berhubungan kepada mereka, termasuk jurnalis, dapat dikenakan dakwaan di bawah undang-undang anti-terorisme.
Seorang tentara berdiri di samping seorang pria yang ditahan selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Rabu (3/3). Foto: STR/AFP
Lusinan jurnalis telah ditangkap sepanjang kudeta tersebut, sementara outlet media telah ditutup dan berbagai izin penyiaran telah dicabut untuk beberapa stasiun TV, menempatkan Myanmar di bawah upaya pemadaman informasi.
Protes berdarah masyarakat Myanmar melawan kekuatan militer telah menewaskan lebih dari 770 jiwa sejak kudeta dilancarkan pada 1 Februari lalu. Militer merasa Suu Kyi dan NLD mencurangi hasil pemilu November 2020, meski sampai sekarang tak ada kebenarannya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: