Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award Sesalkan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

27 Februari 2021 11:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sedari Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) dini hari. Ia ditangkap bersama dengan 5 orang lainnya di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Nurdin membuat banyak pihak terkejut. Sebab, selain dikenal dengan banyaknya prestasi selama menjabat kepala daerah, ia juga pernah dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 lalu.
Pakar Hukum Bivitri Susanti merupakan salah satu juri dalam penganugerahan BHACA tersebut. Ia mengaku kecewa usai mendapatkan kabar bahwa Nurdin terjerat tangkap tangan oleh lembaga antirasuah.
"Penangkapan Gubernur Sulsel ini tentu sangat kami sesalkan," kata Bivitri saat dihubungi, Sabtu (27/2).
Terduga yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bivitri bercerita, pemilihan Nurdin sebagai penerima award BHACA dilakukan secara serius. Ia pun membeberkan prosesnya.
"Proses pemilihannya sangat serius. Selain menerima masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak juga dilakukan secara langsung ke lapangan," kata dia.
"Harapannya ketika itu, penerima award dari kalangan pemerintah (tidak hanya aktivis - dulu ada Saldi Isra, dan lain-lain), akan menjadi dorongan dan inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, penerima award juga mengisi pakta integritas saat penganugerahan untuk bisa menjadi sosok anti-korupsi.
"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award," pungkasnya.
Sebelumnya, Nurdin sempat mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award karena prestasinya membangun daerah pada 2017 lalu. Diketahui, ia merupakan Bupati Bantaeng pada 2008-2018, lalu terpilih jadi Gubernur Sulsel pada 2018.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di laman Bung Hatta Award, disebutkan bahwa ia telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng. Hal itu menjadi dasar pemberian award kepada Nurdin.
"Selama dua periode memimpin Bantaeng, Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini," tulis Bung Hatta Award di lamannya.
ADVERTISEMENT
"Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat," sambung pernyataan itu.
Penghargaan kepada Nurdin diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh 5 orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut yakni Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi dan Zainal A Mochtar.