Jurnalis di Sumut Nyaris Dibunuh 4 Pembunuh Bayaran, Pelaku Ditangkap

28 Juni 2021 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus percobaan pembunuhan wartawan di Kota Binjai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus percobaan pembunuhan wartawan di Kota Binjai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jurnalis lokal di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), bernama Sahzara Sopian, jadi korban percobaan pembunuhan. Ada seorang yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan dalam kasus ini 4 pelaku berhasil ditangkap. Mereka yakni MD. Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto, dan Agi.
Siswanto mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (25/6) sekitar pukul 17.40 WIB. Tepatnya di sebuah cafe di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai.
"Tiba tiba didatangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur dan kawan-kawan. Kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban," ujar Siswanto melalui keterangannya, Senin (28/6).
Tersangka yang dibayar untuk membunuh wartawan di Kota Binjai Foto: Dok. Istimewa
Pada saat itu, aksi tersangka diketahui pengunjung cafe. Mereka lalu menghalangi aksi tersangka.
"Orang yang berada di sekitaran kafe mengamankan pelaku tersebut," ujar Siswanto.
Tersangka yang dibayar untuk membunuh wartawan di Kota Binjai Foto: Dok. Istimewa
Saat kejadian itu juga, kata Siswanto, korban menghubungi polisi yang selanjutnya meluncur ke lokasi kejadian. Di sanalah para tersangka ditangkap. Mereka juga mengakui disuruh seseorang untuk membunuh korban.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka MD alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran dari saudara Rasel (buron) untuk menghilangkan nyawa korban Sahzara Sopian," ujarnya.
Tersangka yang dibayar untuk membunuh wartawan di Kota Binjai Foto: Dok. Istimewa
Namun terkait motif dan jumlah bayaran yang mereka terima, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kasus ini masih terus didalami penyidikannya oleh Satreskrim Polres Binjai,"ujarnya.
Tersangka yang dibayar untuk membunuh wartawan di Kota Binjai Foto: Dok. Istimewa
Atas perbuatannya para tersangka dikenai pasal 340 Jo 53 KUHP.
"Yakni perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan terencana terlebih dahulu," ujar Siswanto