Jurnalis kumparan Raih Penghargaan Agrarian Reform Media Award 2019

28 Februari 2020 7:56 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen KPA, Dewi Kartika, memberi sambutan di acara Agrarian Reform Media Award pada Kamis (27/2) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen KPA, Dewi Kartika, memberi sambutan di acara Agrarian Reform Media Award pada Kamis (27/2) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bekerja sama dengan Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia untuk kali ketiga menyelenggarakan Agrarian Reform Media Award. Acara penghargaan untuk para jurnalis yang berani menyuarakan persoalan sengketa lahan dan konflik agraria ini berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
ARMA 2019 kali ini mengusung tema utama “Masa Depan Reforma Agraria” yang dibagi ke dalam 5 sub-tema, antara lain: 1) Oligarki politik dan nasib reforma agraria; 2) Transparansi dan korupsi agraria; 3) Kontroversi RUU Pertanahan; 4) Inovasi pembangunan desa dalam perspektif reforma agraria; dan 5) Model baru perampasan tanah. Adapun Dewan Juri kompetisi karya Jurnalistik ini terdiri dari Ahmad Djauhar selaku perwakilan dari Dewan Pers, Imam Wahyudi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Indonesia, dan Sekjen KPA Dewi Kartika.
Untuk kategori Teks, jurnalis liputan khusus kumparan Dwi Herlambang Ade Putra berhasil meraih Juara I melalui artikel berjudul Bara Api Konflik Agraria. Salah satu artikel dari rangkaian liputan khusus bertopik Sertifikasi Tanah untuk Siapa ini bercerita tentang sengketa lahan transmigrasi di Konawe Selatan dan konflik agraria di Urut Sewu yang berlangsung lintas generasi. Artikel tersebut memotret program Sertifikasi Tanah yang diklaim sebagai bentuk Reforma Agraria tapi gagal menyentuh dan menyelesaikan konflik warga dengan perusahaan dan bahkan negara.
Dwi Herlambang bersama Ketua Dewan Nasional KPA, Iwan Nurdin, dan anggota Dewan Nasional KPA, Kisran Makanti, setelah menerima penghargaan Agrarian Reform Media Award. Foto: aryo bhawono
Sementara Juara II diraih oleh Vindry Florentin melalui artikel berjudul Friksi Terbanyak di Area Perkebunan yang menjadi laporan utama Koran Tempo edisi 20 Februari 2019. Agus Mawan dari Mongabay meraih Juara III dengan artikel berjudul Nasib Orang Bunggu: Sawit Datang, Hutan dan Sagu Hilang.
ADVERTISEMENT
Ketiga artikel tersebut dipilih dari 78 karya jurnalistik yang masuk berdasar tiga perspektif, yakni critical thinking atas kebijakan mengenai agraria, inovasi, dan penyajian secara komprehensif. Proses penilaian yang berlangsung selama dua bulan pun mempertimbangkan sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian dengan tema, ide dan gagasan penulisan, kedalaman dan kelengkapan data, serta teknik penyajian.
Sementara untuk kategori Audio Visual, juara pertama diraih oleh Trans7 dengan liputan berjudul Benteng Terakhir di Hulu Lamandau. Liputan berjudul Bencana Mengintai di Bandung Utara dari Kompas TV berhasil menjadi juara kedua, terakhir juara ketiga diraih CNN Indonesia dengan liputan berjudul Suara dari Rimba Sagu Papua.
“Kami berharap mass media dan para jurnalis tidak lelah untuk terus menerus memastikan apakah ada perubahan kebijakan yang konkret (dalam reforma agraria), apalagi kita sedang merasakan keresahan dengan adanya Omnibus Law,” pungkas Dewi Kartika malam itu.
ADVERTISEMENT