Kabar Baik, Zona Merah COVID-19 Kini Hanya Tersisa 5 Daerah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik, di mana jumlah kabupaten kota berzona merah terus menurun 50 persen, dari 10 menjadi 5 kabupaten kota," ucap juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya, Selasa (30/3).
Dilihat dalam laman covid19.go.id, lima wilayah yang masih masuk zona merah adalah Kota Kupang (NTT), Kota Palangka raya (Kalimantan Tengah), Kota Denpasar, Tabanan, dan Buleleng (Bali).
Penurunan juga terjadi pada zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19. Dalam data terbarunya, jumlah zona oranye ini berkurang dari 313 menjadi 201 kabupaten kota.
"Namun, perlu jadi perhatian, terlihat bahwa terjadi peningkatan jumlah kabupaten kota berzona kuning atau risiko rendah dari 183 naik menjadi 201 kabupaten kota. Sehingga dapat disimpulkan, fokus pengendalian COVID-19 terkini bagi sebagian besar pemda kabupaten kota ialah mengubah status daerahnya dari zona oranye ke kuning, maupun daerah zona kuning menjadi zonasi hijau," jelas Wiku.
ADVERTISEMENT
Wiku kemudian membandingkan peta zonasi risiko dalam dua periode setelah libur panjang, yakni 31 Mei 2020 setelah libur Idul Fitri, dan 17 Januari 2021 setelah libur natal dan tahun baru. Dalam periode tersebut, jumlah zona merah masih berada di angka lebih dari 100 kabupaten/kota.
Dengan terjadinya tren penurunan zona risiko tinggi ini, pihaknya menilai pemerintah daerah dan masyarakatnya sudah bisa konsisten menekan laju penyebaran virus corona.
"Hal ini menunjukkan jika pemda dan masyarakat serius mengendalikan penularan kasus, maka dalam waktu singkat kita bisa menekan bahaya penularan secara signifikan, yang berarti menyelamatkan banyak nyawa. Perubahan ke arah yang lebih baik ini merupakan buah jerih payah masyarakat dan pemda dalam menekan laju penularan di masing-masing daerah," tutup dia.
ADVERTISEMENT