Kabar Corona Dunia: Pandemi Papua Nugini Memburuk hingga Eks Raja Nepal COVID-19

22 April 2021 6:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita mengenakan masker berjalan melewati mural bergambar virus corona di New Delhi, India. Foto: Sajjad Hussain/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita mengenakan masker berjalan melewati mural bergambar virus corona di New Delhi, India. Foto: Sajjad Hussain/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi corona masih menjadi momok bagi seluruh negara. Sejauh ini, sudah 144,2 juta orang yang terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah itu, 3 juta di antaranya meninggal dunia dan 122,3 juta orang sembuh.
Bahkan penambahan kasus di beberapa negara, seperti Papua Nugini dan India, semakin memburuk.
Berikut kumparan rangkum kabar seputar corona di dunia:
Orang-orang menguburkan jenazah COVID-19 di pemakaman di New Delhi, India, Jumat (16/4). Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
Kematian kasus COVID-19 di India memecahkan rekor harian. Pada Rabu (21/4), korban jiwa virus corona di India bertambah 2.020 orang. Total kematian akibat COVID-19 di India kini mencapai 182.579.
Penambahan kematian itu merupakan yang terbesar sepanjang pandemi COVID-19 di India dimulai sejak awal 2020.
Di waktu yang sama, kasus infeksi virus corona di India juga bertambah 294.290. Dengan penambahan tersebut infeksi corona di India sebanyak 15.616.130.
Polisi memblokir jalan menuju gedung Parlemen di Port Moresby, Papua Nugini. Foto: NESS KERTON/AFP
ADVERTISEMENT
Kasus corona di Papua Nugini pada Rabu (21/4) tembus 10 ribu lebih pasien. Laporan muncul usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkhawatirkan kondisi pandemi COVID-19 di negara tetangga Indonesia itu. Kecemasan WHO terkait buruknya sistem medis di Papua Nugini.
Pada Selasa (20/4) dilaporkan terdapat 245 kasus baru. Setiap harinya kasus corona di Papua Nugini bertambah 200.
Penyebaran kasus baru masih terpusat di ibu kota Port Moresby. Meski demikian, Badan Respons Nasional COVID-19 Papua Nugini menyebut, kasus-kasus juga muncul di 17 dari 22 provinsi.
"Perjuangan kami melawan lonjakan COVID-19 ada di fase kritis, saya desak seluruh warga mematuhi langkah-langkah protokol kesehatan," ucap Kepala Badan Respons Nasional David Manning seperti dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Perjuangan Papua Nugini lepas dari pandemi COVID-19 begitu berat bukan cuma karena sistem medis yang buruk. Vaksinasi di Papua Nugini jumlah masih begitu rendah. Pemerintah bahkan menunda vaksinasi karena hanya bergantung vaksin kiriman WHO lewat skema COVAX.
Ilustrasi vaksin corona Johnson & Johnson. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tak divaksin COVID-19.
Sanksi UEA berupa pembatasan pergerakan setiap individu yang tak menerima vaksin. Peringatan itu disampaikan seiring makin meluasnya program vaksinasi COVID-19 di UEA.
Negara berpenduduk 9 juta orang mayoritas ekspatriat ini menyatakan, sudah 65 persen warga divaksin. UEA menjadi salah satu negara dengan vaksinasi COVID-19 paling cepat di dunia.
"Langkah ketat dipertimbangkan untuk membatasi gerakan warga yang tak divaksin seperti melarang masuk ke berbagai tempat dan menerima sejumlah jasa," kata juru bicara Otoritas Penanganan Bencana Darurat dan Krisis (NCEMA) Saif Al Dhaheri seperti dikutip dari Reuters.
Eks Raja Nepal Gyanendra Bir Bikram Shah. Foto: PRAKASH MATHEMA / AFP
ADVERTISEMENT
Mantan Raja dan Ratu Nepal terinfeksi COVID-19. Mereka tertular virus corona usai hadir pada acara agama di India yang dihadiri jutaan orang.
Eks Raja Gyanendra Bir Bikram Shah (73) dan mantan Ratu Komal Rajya Laxmi Devi (70) dilaporkan kembali ke Kathmandu pada Minggu (18/4). Selama sepekan pasangan itu menghadiri festival Hindu Kumbh Mela.
Juru bicara eks pasangan kerajaan tersebut, Phani Raj Pathak, mengatakan saat tiba di Nepal mereka dites COVID-19 dan hasilnya positif.
"Kini mereka menjalani isolasi mandiri di (kediaman pribadi) Nirmal Niwas," kata Pathak seperti dikutip dari AFP.
Pejalan kaki yang mengenakan masker di tengah wabah virus corona, di Tokyo, Jepang. Foto: Kim Kyung-Hoon/REUTERS
Indonesia masuk dalam daftar 152 negara yang dilarang masuk ke Jepang. Kebijakan itu terkait pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut dirilis Kemlu Jepang pada Selasa (20/4). Mereka menyebut, larangan sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian.
"Untuk sementara waktu, warga negara asing yang tinggal di salah satu dari 152 negara dalam waktu 14 hari permohonan masuk Jepang akan ditolak sesuai dengan UU Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi Pasal 5 Ayat (1), Butir (XVI)," ujar Kemlu Jepang.
Kemlu Jepang menambahkan, izin akan diberikan bila ditemukan ada keadaan khusus yang mendesak. Meski demikian, tak dijelaskan keadaan seperti apa yang dimaksud.
Selain Indonesia, negara Asia lainnya yang dilarang masuk adalah Bangladesh, Bhutan, India, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Pakistan ,dan Filipina.
Larangan tersebut juga berlaku untuk dua negara Amerika Utara, yaitu Amerika Serikat dan Kanada.
ADVERTISEMENT