Kabareskrim: Api Berasal dari Lantai 6 Kejagung, Sedang Ada Renovasi

17 September 2020 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit saat konferensi pers kasus kebakaran di Kejagung. Foto: Screenshot Instagram/Divhumas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit saat konferensi pers kasus kebakaran di Kejagung. Foto: Screenshot Instagram/Divhumas Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menyampaikan hasil penyelidikan terbaru dari peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung. Hasil penyelidikan sementara, api berasal dari lantai 6 gedung yang sedang direnovasi.
ADVERTISEMENT
"Api berasal dari lantai 6," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers bersama Kejagung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/9).
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Selama penyelidikan berlangsung, sudah dilakukan 6 kali olah TKP. Tim menyisir setiap lantai yang terbakar di gedung Kejagung.
Ada 131 saksi yang diperiksa mulai dari petugas cleaning, OB, pamdal, kejaksaan dan para ahli, baik kebakaran dan pidana. Kemudian ada beberapa barang bukti yang diamankan mulai CCTV, hidro karbon, beberapa botol plastik berisi cairan jeriken berisi cairan, stop kontak, minyak loki atau merek top disimpan oleh di gudang cleaning servis.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun karena tidak didukung sarana dan prasarana sehingga api semakin membesar hingga minta bantuan ke pemadam kebakaran," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sigit menegaskan, polisi akan mengusut tuntas kasus kebakaran di kejagung. Semua yang terbukti terlibat dalam kebakaran ini akan diproses hukum.
"Kita akan melakukan penyidikan terhadap potential suspect dan saksi dan kita menetapkan tersangka yang akan kita rilis ke rekan-rekan," ucap Sigit.