Kabareskrim dan Kapolda Metro Pantau Langsung Demo BEM SI di Patung Kuda

20 Oktober 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar demo menolak Omnibus Law, Selasa (20/10). Aksi yang semula ditargetkan digelar di Istana Negara itu tertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memantau langsung jalannya demonstrasi tersebut. Nana terlihat pukul 16.30 WIB di dampingi Kabareskrim Komjen Listyo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Alhamdulilah bahwa sampai saat ini aksi unjuk rasa berjalan tertib. Kami dari petugas yakni TNI dan Polri melayani, mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa ini," kata Nana di lokasi demo, Selasa (20/10).
Massa dari BEM SI berunjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nana menjelaskan untuk saat ini aksi demo hanya bisa dilakukan hingga kawasan patung kuda. Namun, ia mengatakan aparat kepolisian akan memfasilitasi jika ada perwakilan demonstran yang ingin menyampaikan aspirasinya langsung ke presiden.
"Jadi begini saat ini aturan ada selama ini untuk aksi hanya di sekitar patung kuda. Untuk masalah mereka ingin bertemu dengan pihak Istana ini sedang kami sampaikan. Akan kami mediasi dengan pihak KSP," kata Nana.
Massa dari BEM SI berunjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Terpenting, ungkap Nana, demo bisa berjalan dengan tertib dan aman. Karena menurutnya tujuan dari demo adalah menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
"Kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting kan aturannya sudah ada di undang-undang nomor 9 tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum bagaimana supaya pesan itu sampai," kata Nana.
Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman juga hadir. Tapi, Sigit tak memberikan pernyataan apa pun.