Kabareskrim: Jozeph yang Ngaku Nabi ke-26 di Luar Negeri Sejak Januari 2018

18 April 2021 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang. Polisi tengah menelusuri keberadaan Jozeph karena diduga dia tengah berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan [Jozeph] meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto seperti dikutip dari antara, Minggu (18/4).
Agus mengatakan, Polri tengah melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk meneruskan penyelidikan lebih jauh. Sehingga penanganan kasus dapat segera diselesaikan.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," tambah dia.
Jozeph Paul Zhang. Foto: Dok. YouTUbe
Diduga Pelaku Tahu Warga Akan Cepat Marah
Agus menilai Jozeph diduga sengaja berbicara seperti itu dan videonya viral. Dia tahu betul belakangan warga Indonesia mudah marah sehingga sengaja memancing emosi warga lewat video dan menyatakan diri sebagai Nabi ke-26.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Kerena itu, Agus meminta masyarakat jangan terpancing dengan video ini. Polri akan berupaya keras menyelesaikan kasus ini.
"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," ucap dia.
Pengacara bernama Husain Alwi melaporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa