Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim: Kasus Pengawal Rizieq Disidik dengan Scientific Crime Investigation

10 Desember 2020 17:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kasus kebakaraan gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kasus kebakaraan gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok Polri
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit hadir langsung dalam jumpa pers update kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq. Komjen Listyo menyampaikan alasan kasus disidik Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Kata Kabareskrim Komjen Listyo, kasus ini ditangani pihaknya agar penyidikan berjalan objektif. Kasus ini juga terjadi di wilayah Jabar, dan melibatkan polisi Polda Metro karena itu Mabes Polri.
Kemudian, dia juga menjamin kasus akan diusut secara transparan.
"Untuk menjaga profesionalisme transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," kata Sigit, Kamis (10/12).
Scientific crime investigation ini penyidikan berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti.
Sigit juga menegaskan, hasil penyelidikan sementara ada mobil petugas yang rusak, kemudian ada jelaga mesiu di tangan pengawal Rizieq yang tewas.
"Kami juga buka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten