Kabareskrim soal Warga Slawi Komentari Gibran Diproses Polisi: Hanya Klarifikasi

16 Maret 2021 9:54 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seorang warga Slawi berinisial AW terpaksa berurusan dengan Polresta Solo, Senin (15/3). Dia dijemput polisi karena diduga menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, di akun media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Penjemputan AW pun mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang menilai pemanggilan tersebut berlebihan.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tidak ada penangkapan atas warga Slawi tersebut. Hanya dilakukan klarifikasi.
Arkham Mukmin pemilik akun instagram @arkham_87. Foto: Dok Instagram @polrestasurakarta
“Sudah dijelaskan Kapolresta Solo bahwa itu klarifikasi,” kata Agus kepada kumparan, Selasa (16/3).
Agus juga menegaskan, tidak ada laporan polisi terkait hal itu.
“Enggak ada laporan,” ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, dalam unggahan itu AM mengomentari pemberitaan mengenai permintaan Gibran Rakabuming yang meminta final Piala Menpora digelar di Solo.
Berita itu diunggah di Instagram oleh akun @garudarevolution yang memiliki pengikut lebih dari 12 ribu akun. Di bawah postingan tersebut, AM memberikan komentar melalui akun Instagram miliknya, @arkham_87.
ADVERTISEMENT
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM di kolom komentar. Tulisan mahasiswa di Yogyakarta tersebut terpantau oleh Tim Virtual Police Polresta Solo.
"Telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Solo tapi tetap tidak direspons," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Hal itu membuat polisi lantas memanggil pemuda itu.
AM akhirnya datang memenuhi panggilan polisi. Selanjutnya, pemuda itu meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami melakukan pendekatan restorative justice sehingga tidak ada penindakan," kata Ade.