Kabareskrim Ungkap Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Agus dalam konferensi pers usai rapat bersama sejumlah pihak, mulai dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, hingga Kejaksaan Agung.
"Menurut info disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang dilakukan selama ini," kata Agus dalam konpers virtual, Sabtu (3/7).
Agus tidak menjelaskan detail penghalangan yang dilakukan pejabat tersebut, termasuk identitas pejabat yang dimaksud. Namun, pihaknya akan menindak pihak-pihak yang menentang kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyiapkan langkah-langkah serta pasal yang bisa dijerat kepada mereka yang menyuarakan penolakan tersebut.
"Apa yang menjadi penekanan Bapak Menko (Luhut) pada rapat siang ini bahwa kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Kejagung, tadi dengan Bapak JAMPidum koordinasi dalam rangka merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau menghambat pelaksanaan PPKM Darurat yang nantinya akan dilaksanakan," ucap Agus.
ADVERTISEMENT
PPKM Darurat diterapkan mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan di 6 provinsi di Jawa-Bali.
Penerapan PPKM Darurat ini disebut oleh Presiden Jokowi sebagai upaya penarikan rem penularan virus corona yang semakin naik beberapa waktu ini.