news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kabupaten Nagan Raya Berlakukan Jam Malam untuk Siswa, Sanksi Menanti

8 Desember 2022 9:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi "siswa", dokumentasi Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi "siswa", dokumentasi Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam malam untuk para pelajar. Bagi anak yang masih berstatus siswa, hanya dibolehkan berada di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Berikut 7 poin imbauan:
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam malam untuk para pelajar. Foto: Dok. Istimewa
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam malam untuk para pelajar. Foto: Dok. Istimewa