Kader PDIP yang Langgar Protokol Corona saat Pilkada 2020 Bisa Dibebastugaskan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, PKPU No 13/2020 dianggap tak terlalu kuat menegakkan disiplin protokol corona saat Pilkada 2020 karena hanya memberi teguran tertulis. Jika teguran tertulis tak diindahkan, maka Bawaslu berhak membubarkan kampanye.
"Bagi PDI Perjuangan, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada kumparan, saat dimintai tanggapan, Jumat (25/9).
"Tim Penegak Disiplin mengusulkan sanksi pembebastugasan kepada DPC atau DPD sesuai tingkatannya," jelas Hasto .
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDIP fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan. Dengan ini, diharapkan akan banyak cakada, timses maupun kader yang disiplin protokol corona.
"Kekuatan utama tim Penegak Disiplin justru terletak pada sosialisasi, dan pencegahan, kalau banyak penindakan artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal," tandas Hasto.
ADVERTISEMENT
Tahapan pencabutan nomor urut telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya adalah masa kampanye 26 September hingga 5 Desember 2020. Pada tahapan inilah berbagai pihak mewanti-wanti penerapan protokol COVID-19, selain pada masa pencoblosan nanti.
Kekhawatiran akan munculnya klaster baru COVID-19 di pilkada bukan tanpa alasan. Dalam situasi normal saja kasus positif COVID-19 masih tinggi, apalagi dalam kondisi hiruk pikuk Pilkada 2020.