Kader PDIP yang Langgar Protokol Corona saat Pilkada 2020 Bisa Dibebastugaskan

25 September 2020 17:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Eriko Sutarduga dalam acara pengumuman tahap IV Cakada PDIP. Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Eriko Sutarduga dalam acara pengumuman tahap IV Cakada PDIP. Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
PDIP sebagai salah satu peserta Pilkada 2020 menegaskan komitmennya untuk mentaati protokol COVID-19 dalam setiap tahapan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, PKPU No 13/2020 dianggap tak terlalu kuat menegakkan disiplin protokol corona saat Pilkada 2020 karena hanya memberi teguran tertulis. Jika teguran tertulis tak diindahkan, maka Bawaslu berhak membubarkan kampanye.
"Bagi PDI Perjuangan, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada kumparan, saat dimintai tanggapan, Jumat (25/9).
Upaya konkret PDIP, lanjut Hasto, adalah membentuk tim penegak disiplin. Sanksi tegas juga sudah disiapkan bagi para pelanggar protokol corona selama tahapan Pilkada.
"Tim Penegak Disiplin mengusulkan sanksi pembebastugasan kepada DPC atau DPD sesuai tingkatannya," jelas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDIP fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan. Dengan ini, diharapkan akan banyak cakada, timses maupun kader yang disiplin protokol corona.
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
"Kekuatan utama tim Penegak Disiplin justru terletak pada sosialisasi, dan pencegahan, kalau banyak penindakan artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal," tandas Hasto.
ADVERTISEMENT
Tahapan pencabutan nomor urut telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya adalah masa kampanye 26 September hingga 5 Desember 2020. Pada tahapan inilah berbagai pihak mewanti-wanti penerapan protokol COVID-19, selain pada masa pencoblosan nanti.
Kekhawatiran akan munculnya klaster baru COVID-19 di pilkada bukan tanpa alasan. Dalam situasi normal saja kasus positif COVID-19 masih tinggi, apalagi dalam kondisi hiruk pikuk Pilkada 2020.