Kades dan 3 Honorer di Sumut Diciduk saat Asyik Main Judi Online di Warung

20 September 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang kepala desa inisial AA (44) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut ditangkap polisi, Minggu (18/9). Kepala desa itu ditangkap saat asyik bermain judi online di salah satu warung di Desa Hudundung, Kecamatan Portibi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, selain AA polisi juga menangkap 3 tenaga honorer yang juga bermain dengan pelaku.
“Adapun ke tiga rekan AA yang dimaksud, yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37), yang juga tinggal di Kecamatan Portibi,” kata Zamroni dalam keterangannya, Selasa (20/9)
Zamroni menuturkan, awalnya polisi mendapat informasi di lokasi kejadian sering dijadikan tempat bermain judi online. Kemudian polisi mendatangi tempat itu sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online,” ujar Zamroni.
Dari keempat pelaku, lanjut Zamroni, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit Handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," rinci Zamroni
Namun Zamroni belum merinci jenis permainan judi yang dimainkan pelaku. Mereka kini ditahan di Mako Polres Tapanulis Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.