Kades di Deli Serdang Cekcok dengan Mahasiswa, Ngaku Polisi lalu Merampas Hp

1 Maret 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Polrestabes Medan kasus Kades di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Polrestabes Medan kasus Kades di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap Kepala Desa Sialang Buah, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Abdul Harid (27 tahun) pada Selasa (27/2). Tak hanya sendiri, Abdul ditangkap bersama dua rekannya yakni Muhammad Irvandi (34) dan Alhafis Syahputra (27).
ADVERTISEMENT
Ketiganya ditangkap lantaran mengancam mahasiswa dan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
“Dalam aksinya para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polsek Sunggal untuk mengancam dan menakut-nakuti korbannya,” kata Kapolrestabes Medan Teddy Marbun dalam keterangannya, Jumat (1/3).
Kata Teddy, pengancaman itu bermula adanya perselisihan di jalan saat berkendara pada Jumat (23/2) malam.
Saat itu, korban Abzi Khulani seorang mahasiswa UINSU, berusaha menyalip kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku di Kecamatan Medan Sunggal. Namun, tak diberi jalan oleh pelaku. Akibatnya, korban tak sengaja menabrak mobil pelaku dari belakang.
Para pelaku kemudian marah dan menuduh korban usai membeli narkoba. Tak terima, korban pun membantah dan cekcok pun terjadi. Mulanya, petugas parkir di sekitar lokasi sempat melerai.
ADVERTISEMENT
Namun, cekcok kembali memuncak saat ketiga pelaku merampas handphone (hp) korban dan mengaku-ngaku sebagai personel Polsek Sunggal. Lalu, korban ditinggal begitu saja.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal dan para pelaku berhasil ditangkap. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.