Kadishub dan Anggota DPRD Depok Tersangka Mafia Tanah, Berapa Kekayaannya?
ยทwaktu baca 2 menit

Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka kasus mafia tanah di Sawangan, Depok. Mereka dijerat tersangka bersama dua orang pihak swasta bernama Hanafi dan Burhanuddin.
Korbannya merupakan seorang mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily.
Keempat tersangka diduga memalsukan surat tanah milik Emack Syahdzily di Sawangan, Depok. Saat peristiwa terjadi, Eko masih menjabat sebagai camat Sawangan.
Eko diduga membantu tersangka berinisial Hanafi dan Nurdin untuk pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak tanah milik korban dan digunakan oleh tersangka berinisial Burhanuddin.
Padahal tanah milik korban tersebut tidak pernah dijual atau dipindahtangankan. Sehingga dari kasus tersebut diduga terjadi pemalsuan surat tanah dalam penyerahan tanah makam tersebut sebagai persyaratan penerbitan IMB oleh tersangka Burhanuddin.
Baik Nurdin dan Eko tercatat merupakan penyelenggara negara. Nurdin saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Depok. Sementara Eko menjadi Kadishub.
Penelusuran kumparan di laman e-LHKPN KPK, keduanya pernah melapor harta kekayaan. Tercatat, Eko pernah melapor sebanyak dua kali saat menjabat sebagai Camat Sawangan. Tak ada laporan LHKPN saat dia menjabat sebagai Kadishub.
Laporan pertamanya, yakni pada 2014. Saat itu, dia melaporkan punya harta Rp 1.786.264.612. Lalu laporan teranyarnya pada 2016 masih sebagai Camat Sawangan. Dia melaporkan punya harta Rp 2.602.379.740.
Berikut rincian harta Eko pada 2016:
Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan serta 3 bidang tanah di Depok dengan nilai Rp 1.985.300.000.
Alat transportasi: Honda Beat 2010; Yamaha Vixion 2013; Kijang Innova 2014; Honda Jazz 2015; Yamaha Soul 2015 dengan nilai Rp 522.500.000
Harta bergerak: Rp 6.750.000
Setara kas: Rp 356.947.484
Utang: Rp 269.117.744
Sementara untuk Nurdin, dia juga pernah dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pertama, pada 2019 saat dia maju sebagai calon anggota DPRD di Kota Depok dan pada 2020 saat sudah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok dari Golkar.
Perbedaan hartanya drastis saat sebelum dan sesudah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok. Pada 2019, dia melaporkan total harta Rp 1.553.650.238. Sementara pada 2020, harta kekayaannya turun menjadi Rp 672.136.988.
Aset yang tak lagi tercatat dalam LHKPN terbarunya ialah satu bidang tanah di Depok yang harganya mencapai Rp 800 juta.
Berikut rincian harta kekayaan teranyarnya:
Tanah dan bangunan: satu tanah dan bangunan dan sebidang tanah di Depok dengan nilai Rp 840.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 48.486.750
Kas dan setara kas: Rp 1.627.238
Utang: Rp 217.977.000
