Kadishub DKI soal Pemotor Bandel di Trotoar: Jangan Rampas Hak Pejalan Kaki
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan (Dishub ) DKI Jakarta memberikan imbauan kepada para pemotor agar bisa mematuhi aturan dalam berkendara. Salah satunya dengan tidak melintas di trotoar.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Syafrin menyusul ramainya dugaan aksi sekelompok pemuda yang meminta uang kepada pemotor yang melintas di trotoar Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Kami mengimbau pengendara sepeda motor untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Syafrin saat dihubungi kumparan, Kamis (28/3).
Menurut Syafrin, pelanggaran yang dilakukan pemotor dengan melintas di trotoar sama saja merampas hak para pejalan kaki.
"Gunakan ruang jalan dan jangan menggunakan trotoar karena dengan demikian anda merampas hak pejalan kaki," tegas dia.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok pemuda yang meminta uang kepada pengendara motor agar bisa melintas di atas trotoar di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pemotor hendak melintas di trotoar tersebut. Namun, sekelompok pemuda itu mengadang mereka dan meminta sejumlah uang agar pemotor dapat melintas.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada Kamis (28/3), trotoar tersebut kini sudah diblokade dengan water barrier dan batu besar. Tujuannya, agar tak ada lagi motor yang melintas.
Sekelompok pemuda yang diduga melakukan pungli itu pun tak terlihat di lokasi. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang berjaga agar aksi pungli itu tak terulang kembali.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku dugaan pungli itu.