Kadishub DKI: Tarif Transportasi Umum yang Terintegrasi Jak Lingko Tak Naik

7 September 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan tak ada dampak kenaikan tarif layanan angkutan umum yang terintegrasi Jaklingko, meski harga BBM naik.
ADVERTISEMENT
"Untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," ujar Syafrin dalam keterangan yang didapat kumparan, Rabu (7/9).
Sementara, untuk penyesuaian tarif angkutan umum reguler, yang tak terintegrasi Jaklingko tengah dibahas lebih lanjut oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler (angkot yang belum terintegrasi dengan program Jaklingko) saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," lanjut Syafrin.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah resmi memutuskan menaikkan tarif ojek online (ojol) hari ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menyatakan kenaikan tarif ojek online akan berlaku mulai tanggal 10 September.
ADVERTISEMENT
"Terbitnya per tanggal sekarang, 7 September. Jadi ditambah 3 hari, tanggal 10 itu sudah berlaku tarif baru. Jadi 3 hari setelah keputusan ini diumumkan," ujar Hendro pada konferensi pers, Rabu (7/9).
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi