Kadispora Kecam Guru Olahraga di Bali yang Cabuli 2 Siswi saat Ekskul

22 Januari 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perbuatan cabul terhadap dua siswi yang masih dibawah umur dihadirkan saat rilis kasus di Polres Badung, Bali, Rabu (22/1/2020). Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perbuatan cabul terhadap dua siswi yang masih dibawah umur dihadirkan saat rilis kasus di Polres Badung, Bali, Rabu (22/1/2020). Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengecam perbuatan guru olahraga, AA (53), yang mencabuli dua siswinya saat ekskul kriket.
ADVERTISEMENT
Dia menilai perbuatan AA merusak integritas para pendidik dan merusak masa depan anak didik tersebut.
“Tanggapannya sangat memprihatinkan. Seorang guru semestinya, seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Untuk seorang guru, seorang pendidik, menjadi teladan yang harusnya menjadi panutan bagi anak-anak,” kata Astika saat dihubungi, Rabu (22/1).
Astika mengatakan, bila terbukti melakukan perbuatan cabul, status PNS dan jabatan guru yang diemban AA di sekolah negeri di Kabupaten Badung akan langsung dicopot. Dispora Badung masih menunggu putusan pengadilan untuk mencabut status PNS AA.
“Ini kan berproses, kalau dia bersalah hukum saja. Bagi siapa pun, ini negara yang ada aturan main, ada aturan hukum, bagi yang bersalah, terbukti bersalah, hukum saja. Tidak ada toleransi karena itu merusak citra pendidikan, merusak integritas para guru, tentu merusak masa depan anak Kita. Ini kan masih di tahan, kalau sudah bersalah tinggal dipecat saja,” imbuh Astika.
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Astika kecewa saat mengetahui AA berbuat cabul ketika ekskul. Menurut dia, ekskul seharusnya menjadi kesempatan bagi anak didik untuk berkembang.
ADVERTISEMENT
“Jadi, jangan salahkan ekstranya, itu kan merupakan bagian dari pengembangan diri dari anak-anak. Kembali kepada oknumnya. Ibarat padi di lumbung, ada tikus jangan salahkan padi di lumbung, kita yang harus awasi. Jadi kembali kepada oknum yang harus kita awasi,” kata Astawa.
Astawa memberi peringatan keras kepada seluruh pendidik di Bali. Kasus AA harus dijadikan pelajaran bagi guru yang berkomitmen untuk mendidik anak-anak. Dia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengawasi setiap aktivitas guru-guru di sekolah.
“Ini jadi peringatan buat semua, semua para pendidik di Badung. Bukan hanya kepada guru tapi juga kepada kepala sekolah agar memantau semua segala aktivitas yang ada disekolah, “ imbuh Astika.
Astika juga meminta kepala sekolah memperhatikan kepribadian para guru-gurunya. Kepribadian wajib dimiliki seorang guru dalam mengemban tugas mendidik anak.
ADVERTISEMENT
“Memantau guru dan para guru ingat bahwa dia punya kompetensi wajib yang harus dikuasai dengan baik, 4 kompetisi guru harus profesional, pedagogi (pendidikan), sosial dan kepribadian. Ga boleh itu diabaikan. Potensi kepribadian diabaikan tidak bagus,” kata dia.
Astika juga tak menutup memberi sanksi kepada kepala sekolah negeri tersebut atas kasus ini. Dispora tengah mengumpulkan data untuk menelisik kasus ini
“Tim sudah berkunjung ke sekolah kita mendata. Mengumpulkan data , pihak terkait juga melengkapi data terkait dengan masalah ini. Tapi, kalau Kepsek salah pasti ada sanksi, jangankan Kepsek kepala dinas pun kalau salah bupati kasih sanksi,” kata Astika.