news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kadiv Propram Awasi Ketat Anggota Polri yang Tak Netral di Pilkada

22 November 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Polri mengeluarkan imbauan untuk jajaran kepolisian menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Imbauan tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 yang diteken Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo Jumat (20/11).
Brigjen Sambo mengatakan, pihaknya akan memonitoring jajaran kepolisian selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri, tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi Pilkada,” kata Ferdy kepada kumparan, Minggu (22/11).
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tambah Ferdy.
Personil Brimob ikuti apel pengamanan Pilkada. Foto: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Ferdy menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi terhadap ketidaknetralan oknum selama Pilkada. Ia berharap lewat surat telegram tersebut pelanggaran dapat dicegah.
“STR ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan atas politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,” ujar Ferdy.
ADVERTISEMENT