Kain Hitam di TVRI Diduga Dicopot Atas Perintah Dewan Pengawas

20 Januari 2020 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mencopot kain hitam di pagar kantor TVRI, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mencopot kain hitam di pagar kantor TVRI, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kain hitam bentuk protes pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI yang membentang di sepanjang pagar kantor TVRI, Senayan, Jakarta, saat ini telah dicopot. Pantauan kumparan, pencopotan oleh petugas keamanan sekitar pukul 08.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Kain hitam itu lalu tampak digulung dan dibawa petugas keamanan ke posko.
Ketua Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal, mensinyalir pencopotan dilakukan atas perintah Dewan Pengawas TVRI --pihak yang mencopot Helmy Yahya.
“Saya yakin perintah pimpinanlah, perintah Dewaslah yang paling atas. Mereka gerahlah dengan yang kami lakukan itu. Kami tuh berteriak loh di kain hitam itu, minta pertolongan Presiden, DPRI. Ya langsung (dicopot)-lah. Pasti Dewas memerintah,” ucap Agil kepada kumparan, Senin (20/1).
Petugas mencopot kain hitam di pagar kantor TVRI, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Kain hitam bertuliskan #savetvri sampai #savetukin terpampang di pagar depan kantor TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1) pagi. Agil mengatakan protes dalam bentuk kain hitam tersebut bentuk kekhawatiran karyawan akan masa depan TVRI setelah tak dipimpin Helmy Yahya.
ADVERTISEMENT
Sebagian karyawan, kata Agil, menilai di bawah kepemimpinan Helmy Yahya, TVRI mengalami kemajuan secara signifikan. Helmy Yahya dinilai telah memperkuat konten-konten TVRI sehingga terus diminati masyarakat.
Petugas mencopot kain hitam di pagar kantor TVRI, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Pertama itu simbol dari kekelaman masa depan TVRI ke depan. Baik secara konten, saat ini TVRI tengah maju, bagus, dan lain-lain. Terus tiba-tiba diganti. Ke depannya kita enggak tahu. Justru konten-konten yang membuat TVRI maju itu yang justru menjadi pertanyaan Dewas untuk memberhentikan Helmy Yahya,” ungkap Agil kepada kumparan, Senin (20/1).
Terkait pencopotan kain hitam, pihak Dewas TVRI belum memberikan keterangan.