news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kak Seto: Anak-anak Pelaku Bom Tak Bisa Disalahkan, Mereka Korban

16 Mei 2018 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kak Seto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kak Seto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Serangkaian aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo turut melibatkan anak-anak. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
ADVERTISEMENT
Diberitakan Antara, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi menjelaskan catatan lembaganya yang menyebut keterlibatan anak-anak dalam aksi teror merupakan pertama kalinya di Indonesia.
"Kami dapat kabar bahwa anak-anak ini mendapat stimulasi negatif. Mereka sangat mudah dipengaruhi," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto saat mendatangi RS Bhayangkara, Surabaya, Rabu (16/5).
Ia menuturkan saat ini ada tujuh anak pelaku teror yang masih hidup dan rentan diajak aksi teror. Maka dari itu, Kak Seto ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan kedepannya. Ia bersama lembaganya juga berjanji akan meluruskan informasi bahwa mereka bukanlah pelaku.
Kapolri temui anak-anak pelaku bom. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri temui anak-anak pelaku bom. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Di dalam Undang-undang Perlindungan Anak, anak tidak bisa disalahkan. Mereka tidak bisa disebut sebagai pelaku. Anak adalah korban. Mereka korban dari lingkungan," kata Kak Seto.
ADVERTISEMENT
Kak Seto menjelaskan terdapat dua amanat UU Perlindungan Anak. Pertama adalah tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sedangkan amanat kedua adalah tidak menyuruh anak melakukana kekerasan. Terkait aksi teror ini, poin kedua inilah yang menjadi perhatian LPAI.
"Sesuatu yang negatif itu bisa bisa cepat dihilangkan, diganti dengan yang positif. Harus diciptakan lingkungan yang kondusif," tutur dia,
Kapolri temui anak-anak pelaku bom. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri temui anak-anak pelaku bom. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Pria berusia 66 tahun ini mendesak pemerintah untuk melakukan terapi psikologis dengan cara mengubah lingkungan anak-anak tersebut. LPAI menyatakan siap bekerja sama juga dengan polisi untuk memulihkan trauma anak-anak.
"Kami akan melihat keluarganya apakah mereka menyebarkan paham-paham negatif. Kalau iya harus dipindah ke lingkungan baru," tuturnya.
Dalam upaya pemulihan trauma, LPAI juga akan melakukan pendekatan khusus sesuai dengan kategori usianya.
ADVERTISEMENT