Kakorlantas: Integrasi Data Kendaraan di Samsat untuk Memudahkan Masyarakat

3 Agustus 2022 0:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022). Foto: Dok Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022). Foto: Dok Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Dalam acara itu turut hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni.
Kakorlantas temui Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Korlnatas
Firman mengatakan, Korlantas bakal mengintegrasikan data kendaraan di Samsat nasional dan daerah. Integrasi data merupakan langkah awal untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar," kata Firman dalam keterangannya.
“Kami dalam kesempatan ini selain memperkenalkan yang berada di tim samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di Samsat untuk membantu rekan sekalian,” ujar Firman.
Menurut Firman, konsolidasi data Samsat ini memiliki banyak manfaat seperti meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Firman menuturkan, dirinya sudah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Hasilnya, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan ingin dipermudah.
"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," ucap dia.
Kakorlantas temui Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Korlnatas
Firman menjelaskan, Korlantas Polri ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Selain itu, ia tidak ingin ada kejadian masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak membayar pajak STNK.
Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Kita justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai," ungkap Firman.
Kakorlantas temui Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Korlnatas
Lebih lanjut, Firman mengatakan ada banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini berjalan tertib. Seperti memudahkan kerja ketiga instansi yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin mengingatkan kembali polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya," kata Firman.