Kakorlantas Polri: Rombongan Moge yang Langgar Ganjil Genap Negatif COVID-19

13 Februari 2021 20:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa hasil rapid test antigen pengendara motor gede (moge) yang masuk Puncak, Bogor.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa hasil rapid test antigen pengendara motor gede (moge) yang masuk Puncak, Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan pengendara moge yang viral melintasi Kota Bogor, Jumat (12/2) kemarin, bebas COVID-19. Mereka viral di media sosial usai melanggar beberapa aturan, seperti larangan ganjil genap dan menerobos pos pemeriksaan rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
"Waktu saya cek, di traffic light dia berhenti dan menunjukkan hasil tesnya mereka. Bahwa mereka bebas COVID-19 semua, tes rapid semua lengkap. Kita enggak bisa apa pun, kita persilakan untuk jalan," kata Istiono di simpang Gadog kepada wartawan, Sabtu (13/2).
Istiono juga menyebut rombongan moge tersebut tidak mendapat kawalan polisi. Ia membantah kabar yang beredar bahwa moge ini bisa menerobos pos pemeriksaan dan ganjil genap karena dapat pengawalan.
Penindakan pengendara moge yang langgar ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
"Saya klarifikasi dan saya sudah cek. Terutama kejadian kemarin sebetulnya tidak ada pengawalan," tegasnya.
Sebelumnya, Satgas COVID-19 Bogor dan kepolisian tetap menghukum tiga di antara 12 pemotor. Pasalnya, mereka bertiga mengenakan pelat ganjil di tanggal genap.
Mereka digelandang ke Balai Kota Bogor dengan berkalung papan bertuliskan 'Pelanggar PPKM'.
ADVERTISEMENT