news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kakorlantas Polri Tinjau Tol Layang Japek: Sudah Layak Dilewati

8 Desember 2019 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated II, Minggu (8/12). Dalam kunjungan tersebut, Istiono menilai jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu sudah layak dilewati.
ADVERTISEMENT
"Ada standar minimal yang dilakukan Jasa Marga dan Kemenhub. Kalau standar jalan tol, saya pikir sudah layak lah (dilewati)," kata Istiono di KM 10 jalan tol layang Jakarta-Cikampek, Bekasi, Minggu (8/12).
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Istiono memprediksi, titik macet di jalan tol layang ini berada di KM 48. Titik itu merupakan exit tol yang mempertemukan kendaraan dari berbagai arah.
"Titik persinggungan nanti terjadi di KM 48, ada penyumbatan tol exit sedikit, saya pikir diurai ya. Saya perhatikan juga nanti rest area itu supaya kita atur dengan baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Istiono berharap keberadaan jalan tol layang Jakarta-Cikampek bisa meminimalisir kemacetan. Terutama saat libur panjang Natal dan tahun baru.
"Pemberlakukan elevated ini tentunya bagian dari solusi pemerintah dalam rangka memperlancar arus pemudik menuju Jawa," tandas Istiono.
ADVERTISEMENT
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated II sudah bisa dimanfaatkan pengendara pada libur Natal dan Tahun Baru 2020. Jalan tersebut juga direncanakan dibuka pada 15 Desember mendatang.