Kakorlantas Sidak Pelayanan SIM

5 Juni 2020 2:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) bersama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof. Diah Natalisa (kedua kanan) saat tinjau pelayanan SIM. Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) bersama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof. Diah Natalisa (kedua kanan) saat tinjau pelayanan SIM. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menerapkan perintah dari Kapolri terkait aturan pelayanan Surat-Surat Berkendara (SSB). Ia pun meninjau beberapa pusat pelayanan seperti Satpas SIM Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, dengan tujuan melihat langsung bagaimana anggota di lapangan menerapkan perintah Kapolri tersebut.
ADVERTISEMENT
Istiono datang bersama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa. Kedatangan mereka berdua berlangsung secara mendadak, dan tidak memberitahukan kepada anggota yang sedang bertugas. Menurut Istiono, hasilnya cukup memuaskan.
"Saya lihat dari awal gimana kesiapan anggota di sini yang melayani, di sini saya lihat anggota yang melayani sudah siap semua, sudah bagus, aspek sarpras sudah bagus, kursi tertata bagus, pakai jarak, termasuk unit pelayanannya sudah diubah semuanya," kata Istiono lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membagikan masker saat tinjau pelayanan SIM. Foto: Dok. istimewa
Pihak pelayanan setempat pun telah membuat bilik disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan dan antiseptik, pembatasan antrean, hingga jarak duduk yang diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Polisi juga menutup loket pelayanan dengan mika plastik agar ada sekat antara petugas loket dan masyarakat. Tak hanya itu, petugas pelayanan Satpas SIM juga mengenakan face shield.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut juga disaksikan langsung oleh Diah. Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polri yang telah menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berterima kasih kepada pimpinan Polri terutama Pak Kakor dan jajaran yang sudah menerapkan bagaimana protokol kesehatan yang tidak hanya melindungi pelayanan publik, tapi juga masyarakat yang akan dilayani," kata Diah.
Menurut Diah, hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran Menpan RB agar ASN yang bekerja tetap terlindung dari ancaman COVID-19. Ia pun meminta masyarakat paham jika ada pembatasan antrean karena ini merupakan prosedur demi keamanan dan kesehatan bersama.
" Bagaimana ASN bekerja tapi tetap terlindung dari covid maka dibutuhkan adanya proses bisnis tanpa mengurangi pelayanan diterima. Standar pelayanan yang sudah dipublikasikan bisa direvisi karena COVID-19. Ini diinfokan supaya masyarakat jelas apa yang mereka alami supaya gak banyak komplain," tutup Diah.
ADVERTISEMENT
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.