Kakorlantas Ungkap Biar Polisi Tak Dibenci: Pebalap Liar Disuruh Sujud ke Ortu
·waktu baca 2 menit

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menuturkan, balap liar menjadi target utama dalam Operasi Zebra yang berlangsung tanggal 17 hingga 30 November. Atensi yang sama juga diberlakukan saat Operasi Lilin 2025 menyambut Natal dan Tahun Baru 2026.
Polri mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan orang tua dan guru para pelanggar aturan. Polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar.
“Jadi 100 kita tangkap balap liar, tidak kami tilang. Kami bawa ke Polres, kami bawa ke Polda. Pagi kami panggil orang tuanya, suruh sujud kepada orang tuanya, terus kami panggil gurunya, [lalu] kita suruh pulang,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dan juga seluruh Dirlantas se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Korlantas menjelaskan, langkah edukatif ini dipilih agar polisi tetap dekat dengan masyarakat dan tidak dianggap menakutkan.
“Kecuali yang kosong [surat-surat] kendaraannya, yang [knalpot] brong, itu tetap kita tilang. Tetapi kita mengedepankan humanis, supaya kita tetap dengan masyarakat. Jadi polisi tidak dibenci,” tutur Agus.
Korlantas menegaskan, penanganan balap liar bukan sekadar penegakan pelanggaran lalu lintas, melainkan bagian dari upaya menangani kenakalan remaja.
“Dan ini, balap liar ini, bukan hanya satu aspek pelanggaran, ini adalah aspek sosial, ini adalah kenakalan remaja. Jadi banyak yang punya kepentingan untuk bisa maintenance dari balap liar,” ujarnya.
Menurutnya, Operasi Zebra tahun ini telah memasuki hari ke-10 dan telah menindak ratusan aksi balap liar di berbagai wilayah.
“Balap liar sudah menjadi TO (target operasi) Operasi Zebra tahun ini, sekarang sudah hari ke-10. Sudah ratusan balap liar yang kami tindak dengan edukatif,” kata Agus.
Agus menegaskan, Polri tidak semata-mata mengejar penegakan hukum, melainkan mengutamakan pendekatan persuasif untuk memberi edukasi kepada masyarakat.
“Jadi kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, tetapi cara-cara humanis, komunikasi untuk memberi edukasi ke masyarakat,” ungkapnya.
