Kakorlantas Ungkap Manfaat Bayar Pajak Kendaraan: RS hingga Sekolah Bisa Bagus

9 Agustus 2022 23:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 di rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat patuh membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan. Di antaranya, kat dia, masyarakat bisa menikmati fasilitas jalan, sekolah hingga rumah sakit.
"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Menurut dia, dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor juga untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Korlantas Polri
"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," tegas Firman.
ADVERTISEMENT
Firman sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi hal itu kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia. Pada 23 Agustus 2022 nanti, Firman berencana melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.
"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kemudian Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, para Kasatlantas se-jajaran Polda Sumut dan Kepala UPT BP2RD Sumut.