Kala Luhut Ngotot Gugat Haris Azhar soal Tambang di Papua

28 September 2021 8:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan yang dibuat Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
ADVERTISEMENT
Haris Azhar merupakan Direktur Eksekutif Lokataru. Sedangkan Fatia merupakan Koordinator KontraS. Mereka berdua dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
Terbaru, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Luhut pada Senin (27/9). Luhut dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang hadir langsung.
Kepada wartawan, Luhut mengatakan, kedatangannya untuk melanjutkan laporannya. Dia juga telah menyerahkan seluruh barang bukti ke penyidik.
“Mengenai laporan saya yang kemarin, dan saya pikir sudah selesai, sudah itu aja. Sudah saya berikan semua (barang bukti),” kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Alasan Luhut Tak Mau Mediasi dengan Haris Azhar: Jangan Sembarang Ngomong

Luhut menuturkan, penyidik sempat menyarankan adanya upaya mediasi dengan Haris dan Fatia.
Namun, saat ini dia lebih memilih untuk menjalani langkah hukum. Laporan itu diharapkan jadi pembelajaran untuk Haris dan Fatia.
ADVERTISEMENT
“Ya jalanin aja hukum, ini nanti kita lihat kalau ada tadi anu tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silakan aja jalan. Tetapi saya ingin sampaikan supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.
Luhut menyebut, laporannya juga untuk membersihkan namanya dari anggapan buruk keluarganya. Dia tak ingin keluarganya berpandangan bahwa dirinya melakukan kecurangan di Papua.
“Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” ujar Luhut.
Surat Laporan Polisi dari Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Luhut soal Gugat Haris Azhar Rp 100 miliar: Kasih ke yang Membutuhkan di Papua

Masih dalam laporan itu juga, Luhut menggugat Haris Azhar Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
Luhut mengatakan, bila pengadilan mengabulkan gugatan Rp 100 miliar tersebut, nantinya uangnya akan diberikan pada warga yang membutuhkan di Papua.
“Perdata ya tetap aja biar dia suruh bayar Rp 100 miliar, nanti saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak,” kata Luhut.
Ketika disinggung terkait rencana Haris Azhar ingin buka-bukaan data, Luhut mempersilakannya. Dia tak mempermasalahkan hal tersebut. Luhut mengeklaim laporan harta kekayaannya sudah jelas di LHKPN dan KPK.
“Silakan aja buka aja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok, kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu,” ujar Luhut.
Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.

Polisi Akan Panggil Haris Azhar dan Fatia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia dalam waktu dekat. Namun, tak dijelaskan waktu pastinya.
ADVERTISEMENT
“Secepatnya,” kata Yusri.
Yusri menuturkan, penyidik mengedepankan upaya mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia. Bila tak ada kesepakatan, kasusnya akan terus dilanjutkan.
“Nanti kita akan jadwalkan karena kan di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi,” ujar Yusri.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari wawancara Fatia oleh Haris Azhar, yang ditayangkan di Channel YouTube Haris Azhar. Dalam video berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!!" Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group sahamnya dimiliki oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu Papua.
"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Luhut menilai isi video itu tidak benar sehingga melayangkan somasi agar Haris dan Fatia meminta maaf. Namun tidak dilakukan sehingga ia menempuh jalur hukum.
Sementara Haris mengaku sudah menjawab dua somasi itu. Namun ia tidak mau meminta maaf karena merasa yang disampaikan dalam video itu benar. Sebab yang mereka bicarakan adalah hasil kajian sejumlah LSM.
Haris baru mau meminta maaf jika Luhut memberikan data yang valid untuk membantah hasil kajian tersebut.