Kala Masinton Ragukan Yasonna

1 April 2020 16:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai boleh sama, PDIP, tapi soal sikap bisa jadi berbeda jalan. Misalnya yang terjadi saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT
Yasonna diragukan pernyataannya oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu soal Lapas di Jakarta yang bebas corona.
Sikap Masinton ini bermula ketika Yasonna menyebut hingga saaat ini belum ada virus corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun, apa yang disampaikan Yasonna diragukan Masinton Pasaribu. Dia tak yakin hingga saat ini belum ada COVID-19 di Lapas.
"Tadi Pak Menteri disampaikan sementara tidak ada. Menurut saya itu masih kita ragukan kalau kita lihat di dalam Website kemenkumham itu ada enam ODP. Dua di DIY dua di Jateng satu di Sulsel dan satu di Sulteng. Aneh kemudian di Jakarta tidak ada. Padahal episenter COVID-19 nya ada di Jakarta," kata Masinton melalui saat rapat virtual, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT
Tak berhenti di situ, Masinton lalu mengkritik tak adanya pemaparan Kumham terkait RS Rujukan untuk mengantisipasi corona di Lapas.
"Ini berkaitan dengan dirjen pemasyarakatan. Saya tidak melihat ada paparan kalau yang ODP atau ada yang terinfeksi COVID-19 kemana rujukannya. Tidak ada ini. Kita minta supaya jajaran kemenkumham benar benar bekerja full mendedikasikan dirinya melindungi masyarakat bertindak dan berpikir dalam situasi yang tidak normal," kata Masinton.
Pertanyaan Masinton tersebut langsung dijawab Yasonna Laoly. Dia memastikan di lapas tidak ada kasus positif COVID-19.
Masinton Pasaribu, anggota DPR RI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Tetapi ada data sama kami yang positif 3, PDP 5, ODP 12, itu seluruh kementerian, 1 sembuh, 1 meninggal. Yang di kantor Sentra Mulia. Dia punya riwayat sakit mah, sakit asma berat. Jadi 1 meninggal," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT
"Kalau di lapas so far engak tahu kami, kecuali Pak Masinton lebih tahu dari kami," tambahnya lagi.
Ketua DPP Bid Hukum PDIP itu menegaskan, kini di Kemenkumham jika ada petugas yang diduga terindikasi gejala corona maka tidak boleh masuk kerja.
"Jadi ini standar kita bekerja. Kami menyadari betul bahwa over kapasitas di lapas itu sangat mengerikan maka protapnya melebihi dari yang ada di kementerian sendiri. Sedangkan di kantor kementerian kami sudah melakukan WFH," sebutnya.
Lebih lanjut, jika memang ada data terkait COVID-19 di lapas, Yasonna meminta agar Masinton menyampaikannya kepada Kemenkumham.
"Saya kira belum ada COVID-19 di Lapas. Kalau ada datanya beritahu saja Pak Masinton," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT