news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kalapas Kelas 1 Tangerang Dinonaktifkan untuk Diperiksa Itjen Kemenkumham

17 September 2021 16:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihantono, dinonaktifkan dalam jabatannya mulai hari ini, Jumat 17 September 2021. Hal itu dilakukan usai terjadi kebakaran hebat di lapas yang menewaskan puluhan narapidana pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan pencopotan itu dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO
"Betul, dinonaktifkan per hari ini untuk mempermudah proses pemeriksaan dari Inspektorat," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/9).
Sebelumnya Victor telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2, pada Rabu, (8/9) pukul 01.45 WIB. Dalam peristiwa tersebut, mengakibatkan 49 napi meninggal dunia.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi hingga barang bukti untuk mencari tahu tersangka dalam kejadian tersebut. Polisi akan menentukan tersangka kebakaran itu pekan depan.