Kalapas Narkotika Yogya Terancam Dicopot bila Terbukti Ada Penyiksaan Napi

2 November 2021 15:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem, Kabupaten Sleman, DIY, apabila ditemukan penyiksaan di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
Saat ini Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan investigasi buntut dari laporan sejumlah eks narapidana ke Ombudsman RI perwakilan DIY terkait adanya penyiksaan kepada narapidana yang dilakukan petugas lapas.
"Kalau benar perlakuan sampai apa katanya ada dipukul pakai selang, itulah. Kita akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kalapas-nya, kalau benar perlakuan itu," ujar Budi ditemui di Lapas Pakem Yogyakarta, Selasa (2/11).
Namun, semua itu menurut Budi tetap harus menunggu hasil investigasi. Dia tidak ingin membuat keputusan gegabah yang justru tidak tepat.
"Tapi kalau tidak benar perlakuan itu (penyiksaan petugas) alangkah sayangnya kita menzalimi. Saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini menjadi lebih baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana jika ternyata pelapor atau eks napi ini yang berbohong?
"Kami ini jadi orang tua, kami tidak ingin permasalahan ini digiring-giring, tidak ada untungnya buat kami. Biarkan Tuhan yang menghukum dia. Dia sudah dibina di sini makan di lapas ini dia menzalimi yaitu urusan (dia)," katanya.
"Tapi soal tindakan-tindakan selanjutnya kami akan konsultasikan sampai sejauh mana opini ini berjalan," bebernya.
Di sisi lain, Budi mengatakan bahwa lapas ini menerapkan SOP ketat sesuai dengan prosedur. Mulai dari larangan merokok di kamar hingga dilarang menggunakan handphone. Menurutnya Lapas Pakem ini juga dijadikan percontohan bagi lapas-lapas lain di Indonesia.
"Bahwa semua warga binaan kalau dipindahkan di sini merasa terganggu karena ketatnya pelayanan di sini standar sesuai SOP. Bayangkan untuk merokok tidak boleh ke dalam kamar. Di sini tidak ada satu pun colokan di dalam kamar. Di sini tidak boleh mempergunakan uang. Tidak ada pemakaian handphone. Jadi memang buat narapidana yang nakal gerah di sini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan melakukan counter mereka akan melakukan perlawanan supaya ini tidak demikian," bebernya.
Meski begitu, Budi menegaskan akan terbuka terkait investigasi yang dilakukan. Dia berjanji akan menyampaikan hasil investigasi dengan sebenar-benarnya.
"Akan kita sampaikan yang sebenarnya tapi kami mohon dukungan teman-teman semua," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani telah melakukan investigasi semalam. Dalam investigasi awal itu tidak ditemukan apa yang dituduhkan.
"Sebagian besar sudah kita periksa tapi sebagian besar, belum ditemukan apa namanya kebenaran dari aduan (ke Ombudsman) tersebut," kata Gusti.
Meski begitu, dia pastikan investigasi tetap terus dilakukan termasuk bersama-sama dengan tim investigasi dari lapas.
Mengenai status Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) yang melapor ke ORI DIY, Gusti mengatakan bahwa yang bersangkutan masih merupakan klien. Vincent sedang menjalani cuti bersyarat (CB) dan pidananya baru berakhir pada 19 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan bilang susah mendapatkan haknya, (padahal) yang bersangkutan sedang melaksanakan CB cuti bersyarat, jadi bullshit kalau mereka bilang susah mendapatkan haknya sekarang menjalani CB," katanya.
Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih ikut dalam program integrasi menjelang kebebasan. Vincent merupakan klien permasyarakatan yang ditangani Bapas Yogya.
"Belum bebas. Dengan seperti ini bisa saja kita tarik CB-nya karena membuat gaduh tidak sesuai yang kita harapkan. Tapi kita tetap akan selidiki lagi," ujarnya.
"Kita tetap akan lihat yang merupakan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan mulai dari KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), regu pengamanan dan beberapa warga binaan yang baru datang yang mungkin masih rombongan yang bersangkutan sedang kita dalami seperti apa sih kebenarannya," ujar dia.
ADVERTISEMENT