Kalapas Sukamiskin Tepis Isu Setya Novanto Hilang: Dia Masih di Sini

23 Desember 2019 15:37 WIB
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Abdul Karim, menanggapi isu narapidana kasus e-KTP Setya Novanto yang menghilang dari lapas. Abdul memastikan Setnov masih ada di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Dia (Setnov) masih ada di sini," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (23/12).
Menurutnya, isu mengenai Setnov yang hilang dari lapas Sukamiskin tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Hoaks itu," kata dia.
Abdul juga menegaskan dirinya tidak pernah memberikan mau pun menerima pengajuan izin ke luar lapas dari mantan Ketua DPR itu. Ia menuturkan saat ini para narapidana sementara waktu dipindahkan ke ruangan lain yang ada sekitar kompleks lapas Sukamiskin.
Sebab, lapas Sukamiskin sedang dilakukan renovasi sejak Oktober lalu.
Isu menghilangnya Setnov dari lapas Sukamiskin bermula dari cuitan aktivis antikorupsi Emerson Yuntho @emerson _yuntho di media sosial Twitter.
Dia menyebutkan Setnov tidak berada di Lapas Sukamiskin. Informasi itu kemudian membuat geger netizen.
"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapa pun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137," tulis dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada saat Adrianus Meliala, komisioner Ombudsman RI, mengunjungi sel Setya Novanto tanggal 20 Desember, Setnov tidak terlihat di sel. Agar Adrianus bisa mengecek isi sel Setnov, gembok harus dibuka paksa dengan alat bantu. Kamar sel berukuran 3x7 meter itu ditempeli tulisan "Dalam Perawatan Medis".